icon
article-hero

Korea Selatan Bebaskan Karantina Bagi Turis yang Sudah Divaksin, Ini Syaratnya

avatar-name

Tiara •  Jul 13, 2021

Informasi yang tertera di bawah ini sesuai dengan kondisi saat artikel dipublikasikan.

Mulai 1 Juli 2021, Korea Selatan meniadakan kewajiban karantina 14 hari bagi pendatang dari luar negeri. Dikutip dari sumber ini, keringanan tersebut berlaku dengan syarat dan ketentuan, namun tidak memandang kewarganegaraan.

Syarat dan ketentuan

Pendatang dari luar negeri yang dibebaskan dari kewajiban karantina 14 hari adalah mereka yang telah mendapatkan vaksinasi penuh paling tidak dua minggu sebelum tiba di Korea Selatan.

Vaksin yang diterima pun haruslah jenis yang telah disetujui oleh WHO untuk penggunaan darurat, yakni Pfizer, Janssen, Moderna, AstraZeneca, Sinopharm, dan Covishield.

Dengan demikian, pendatang ini dapat langsung beraktivitas begitu tiba di Korea Selatan tanpa harus menunggu 14 hari.

Dokumen yang dibutuhkan

Meski terbebas dari karantina, para pendatang dari luar negeri tetap harus melampirkan keterangan bebas Covid-19. Dokumen ini berupa hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil paling lambat 72 jam sebelum keberangkatan.

Selain menjalani tiga tes Covid-19 sebelum dan sesudah tiba di Korea Selatan, pendatang dari luar negeri ini pun harus mengunduh aplikasi kesehatan dan melaporkan keadaannya setiap hari.

Bagaimana prosedurnya?

Untuk pendatang yang sudah divaksin, tetap harus mengisi formulir online sebagai pernyataan bahwa mereka telah menerima dosis penuh vaksin Covid-19.

Pengecualian berlaku untuk anak berusia di bawah 6 tahun, apapun kewarganegaraannya.

Formulir ini tersedia online di kedutaan besar Korea Selatan atau institusi pemerintahan lainnya.

Kamu harus mengajukan permohonan terlebih dahulu dan hasilnya akan diketahui sebelum tanggal keberangkatan menuju Korea Selatan.

Siapa saja yang bebas karantina?

Peraturan bebas karantina di Korea Selatan ini berlaku untuk orang-orang yang datang untuk keperluan bisnis atau pendidikan, kepentingan publik, dan kunjungan keluarga inti.

Keluarga inti yang dimaksud adalah pasangan, orang tua atau anak, dan anak dari pasangan. Kamu pun harus mengisi formulir yang menyatakan kepentingan kunjungan tersebut.

Pengecualian

Sayangnya, tidak semua orang bisa merasakan kebebasan ini. Di luar kategori yang telah disebutkan di atas, karantina 14 hari tetap wajib dilakukan.

Selain itu, pendatang yang berasal dari beberapa negara dengan temuan kasus Covid-19 varian tertentu juga tidak dapat menikmati kemudahan ini.

Per Juni 2021, beberapa negara yang dimaksud antara lain adalah Afrika Selatan, Malawi, Botswana, Mozambique, Tanzania, Eswatini, Zimbabwe, Bangladesh, Equitorial Guinea, Brazil, Suriname, Paraguay, dan Chili.

Daftar negara ini pun masih bisa berubah mengikuti perkembangan kasus Covid-19 di dunia.

Baca juga kabar perbatasan dunia lainnya dalam artikel berikut ini: