icon
article-hero

Qurban Online, Syarat, Hukum, dan Di Mana Kamu Bisa Membelinya?

avatar-name

Tiara •  Jul 15, 2021

Informasi yang tertera di bawah ini sesuai dengan kondisi saat artikel dipublikasikan.

Beberapa hari menjelang hari raya Idul Adha, pandemi belum juga mereda. Untuk mengurangi mobilitas, kamu yang ingin berqurban bisa memanfaatkan fasilitas qurban online.

Qurban online pada dasarnya hanya memindahkan transaksi dari orang yang berkurban (mudlahhy) kepada perwakilan. Berdasarkan proses  qurban online yang dipaparkan oleh NU Online, berikut adalah beberapa hal yang perlu kamu perhatikan.

Simak dulu sejumlah informasi terkait Idul Adha lainnya dalam artikel berikut ini:

Pengangkatan wakil

Saat melakukan qurban online, perlu dilakukan penentuan wakil (tawkil) dengan niat tertentu, misalnya berbunyi "Saya wakilkan kepadamu penyembelihan hewan kurban ini,".

Sang penerima pun harus menyebutkan nama pihak yang diwakilkannya saat menyembelih qurban.

Hukum qurban online

Meski kerap terjadi perbedaan pendapat terkait hukumnya, qurban online dapat dilakukan selama syarat-syaratnya telah dipenuhi.

Berdasarkan sumber ini, hukum perwakilan ini diperbolehkan, sesuai dengan potongan ayat surat Al Kahfi ayat 19 yang berbunyi:

 فَابۡعَثُوۡۤا اَحَدَکُمۡ بِوَرِقِکُمۡ ہٰذِہٖۤ اِلَی الۡمَدِیۡنَۃِ فَلۡیَنۡظُرۡ اَیُّہَاۤ اَزۡکٰی طَعَامًا فَلۡیَاۡتِکُمۡ بِرِزۡقٍ مِّنۡہُ وَ لۡـیَؔ‍‍‍تَلَطَّفۡ وَ لَا یُشۡعِرَنَّ بِکُمۡ اَحَدًا

Artinya: "... Maka suruhlah salah seorang di antara kamu pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik, dan bawalah sebagian makanan itu untukmu, dan hendaklah dia berlaku lemah lembut dan jangan sekali-kali menceritakan halmu kepada siapa pun."

Adapun pendapat kontra terjadi di antaranya karena ada beberapa sunnah qurban yang tidak bisa dilakukan, seperti menyaksikan penyembelihan secara langsung, memakan daging qurban, dan memotong kuku setelah qurban disembelih karena tidak diketahui kapan pelaksanaannya.

Majelis Ulama Indonesia pun menganjurkan agar penyembelihan hewan saat pandemi diserahkan kepada rumah potong hewan (RPH). Selain terjamin kehalalannya, hal ini juga dapat mengurangi kontak dan kerumunan.

Jika memang dilakukan sendiri oleh masjid, maka perlu diperhatikan aspek protokol kesehatan dan higienitasnya.

Baca juga: 5 Pertanyaan dari Rekan-Rekan Non-Muslim Tentang Idul Adha

Beli qurban online

Membeli qurban online bisa dilakukan lewat berbagai cara, di antaranya:

Lembaga amal

Pilihlah lembaga amal yang tepercaya. Pastikan pengelolaan dan laporan keuangannya transparan. Selain itu, periksa juga legalitas lembaga serta auditnya.

Beberapa lembaga amal populer yang melayani kurban online antara lain Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, dan BAZNAS.

Marketplace

Selain lembaga amal, kini marketplace juga menyediakan opsi pembelian qurban online. Kamu bisa memilih jenis hewan, ukuran, hingga harganya. Sebelum check out dan membayar, pastikan kamu mengecek biaya apa saja yang sudah termasuk di dalamnya.

Lebih baik lagi jika kamu bisa mendapatkan laporan lengkap tentang pemotongan dan distribusi qurban online yang kamu beli.

Situs penghimpun dana

Situs penghimpun dana seperti Kitabisa kini juga menyediakan fasilitas qurban online. Sama dengan pembelian qurban pada umumnya, hewan qurban yang tersedia pun sesuai syariah.

Pencarian qurban online di situs penghimpun dana ini bisa dilakukan sesuai preferensi hewan ataupun bujet kamu.

Situs jual beli qurban

Ada pula situs khusus yang menjual qurban online seperti Global Qurban. Tinggal pilih, bayar, dan nantinya kamu akan menerima laporan perihal qurban yang kamu lakukan. Uniknya, penerima manfaat qurban online ini pun mencakup berbagai negara di dunia.