icon
article-hero

Kangen Baitullah? Simak Syarat Haji dan Umroh Terbaru dari Otoritas Arab Saudi

avatar-name

Tiara •  Apr 23, 2021

Informasi yang tertera di bawah ini sesuai dengan kondisi saat artikel dipublikasikan.

Berkunjung ke Baitullah merupakan impian setiap umat Muslim di dunia. Sayangnya, rencana ini masih harus tertunda karena pandemi membuat syarat haji dan umroh semakin ketat dan jumlah jamaah yang berangkat ke tanah suci menjadi terbatas.

Jika biasanya kita melihat Ka'bah dikelilingi lautan manusia, kini kita menyaksikan jumlah jamaah umroh paling sedikit dalam sejarah. Berdasarkan sumber ini, pada tahun 2019 jamaah haji mencapai 2,5 juta orang. Namun tahun lalu, jumlahnya hanya 1o.000 saja dan merupakan penduduk Arab Saudi.

Tahun ini, rencananya pemerintah Arab saudi akan mengizinkan 50 ribu orang untuk menunaikan ibadah umroh selama bulan Ramadan.

Lantas, adakah harapan bagi jamaah dari negara lain untuk melaksanakannya? Berikut adalah syarat haji dan umroh terbaru dari otoritas Arab Saudi.

Kedua masjid suci telah dibuka untuk jamaah 

Menurut Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali, Arab Saudi telah membuka Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk jamaah umroh. Pembukaan ini dilakukan sejak awal Ramadan 1442 H atau pertengahan April lalu.

Sayangnya, izin umroh ini hanya berlaku bagi warga negara Arab Saudi dan ekspatriar yang saat ini tinggal di sana.

Pendaftaran lewat aplikasi

Syarat umroh lainnya adalah pendaftaran e-visa umroh dilakukan melalui aplikasi Eatamarna dan Tawakalna. Aplikasi ini terbuka dan dapat diakses oleh penyelenggarar umroh dari negara yang jamaahnya diizinkan masuk ke Arab Saudi.

Selain untuk ibadah umroh, jamaah yang ingin menunaikan shalat atau mengunjungi masjid ini pun harus menggunakan aplikasi ini.

Wajib telah divaksin

Setiap jamaah umroh atau shalat di Masjidil Haram serta pengunjung Masjid Nabawi wajib telah divaksin sebelum datang. Ketentuan dan kategorisasinya pun mengikuti aplikasi Tawakkalna.

Menurut sumber ini, kategorinya antara lain jamaah harus telah mendapatkan dua dosis vaksin, telah 14 hari menerima dosis pertma vaksin, atau telah sembuh dari infeksi.

Jenis vaksin

Arab Saudi sendiri menginginkan agar vaksin yang digunakan oleh para jamaah adalah vaksin yang telah tersertifikasi oleh WHO. Vaksin tersebut antara lain Pfizer, AstraZeneca, dan Moderna. Ketiga vaksin ini adalah vaksin yang digunakan oleh Arab Saudi.

Meski Sinovac belum masuk ke dalam daftar, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan dan BPOM kini tengah mengupayakan agar vaksin Sinovac mendapatkan sertifikasi dari WHO.

Batasan umur

Berdasarkan keterangan Endang Jumali yang dimuat di situs Kementerian Agama Republik Indonesia, jamaah yang diizinkan melaksanakan umroh adalah mereka yang berusia 18 sampai 60 tahun.

Namun, tidak demikian dengn warga Arab Saudi. Batas atas usia jamaah umroh adalah 70 tahun.

Simak juga update terkait perjalanan luar negeri lainnya dalam artikel berikut ini: