icon
article-hero

Pedoman Staycation dan Menginap di Hotel Selama Masa Tanggap Pandemi

avatar-name

Tiara •  Jun 17, 2020

Informasi yang tertera di bawah ini sesuai dengan kondisi saat artikel dipublikasikan.

Seiring dengan kondisi terbaru, PSBB di berbagai wilayah di Indonesia memasuki babak baru. Beberapa aktivitas masyarakat seperti restoran, perkantoran, tempat wisata, dan hotel pun kembali bergairah. Namun untuk mengantisipasi gelombang kedua, otoritas yang berwenang merilis sejumlah protokol kesehatan baru untuk berbagai bisnis dan aktivitas. Salah satunya adalah panduan operasional dan protokol kesehatan untuk menginap di hotel yang dirilis oleh Kemenparekraf beberapa waktu lalu. Supaya lebih jelas, berikut adalah pedoman yang telah dirangkum oleh tim HHWT dari berbagai sumber:

Pedoman untuk tamu hotel

Tamu yang menginap akan dilayani dengan fasilitas normal, namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentutkan. Supaya saling menjaga dan terhindar dari paparan virus, tamu yang menginap harus mengikuti pedoman sebagai berikut:

  • Dianjurkan menyiapkan riwayat perjalanan untuk dicek oleh staf hotel dan berjaga-jaga jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
  • Suhu tubuh tamu akan dicek sebelum memasuki hotel.
  • Menggunakan hand sanitizer yang tersedia ketika memasuki hotel.
  • Menjaga jarak fisik, baik antara sesama tamu maupun staf hotel.

  • Wajib menggunakan masker di area hotel dan menerapkan pola hidup bersih.
  • Rajin mencuci tangan dengan sabun selama minimal 20 menit.
  • Wajib melapor kepada pihak hotel jika merasa kurang sehat atau melihat tamu lain yang kurang sehat.
  • Menjaga kebersihan area dan sarana yang digunakan oleh sesama tamu hotel seperti toilet, resepsionis, dan lift.
  • Menerapkan protokol kesehatan diri seperti menggunakan masker, menutup mulut dengan tisu jika batuk atau bersin dan langsung membuangnya ke tempat sampah, serta tidak menyentuh wajah, mata, dan mulut sebelum mencuci tangan.

Pedoman check in

  • Tamu akan diukur suhu tubuhnya oleh petugas ketikan memasuki hotel. Jika suhu tubuh tamu lebih dari 37,5 derajat Celcius, tamu akan diarahkan untuk langsung memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terlebih dahulu sebelum diizinkan untuk check in.
  • Tamu wajib mengenakan masker saat mengurus proses check in di resepsionis dan menjaga jarak jika ada tamu lain yang sedang melakukannya.
  • Tamu harus mengisi formulir dengan data lengkap dan sebenar-benarnya, termasuk riwayat bepergian ke luar negeri atau riwayat kontak dengan pasien positif Covid-19 selama 14 hari sebelumnya.

Pedoman penggunaan fasilitas hotel

  • Fasilitas restoran tetap melayani tamu, namun dengan protokol kesehatan yang berlaku. Tamu disarankan untuk melakukan pemesanan bungkus dan tidak makan di tempat.
  • Fasilitas transportasi untuk tamu juga mengikuti protokol kesehatan, di antaranya dengan menggunakan masker, memeriksa suhu tubuh, menggunakan hand sanitier yang tersedia dan menjaga jarak sosial.
  • Disarankan untuk tidak melakukan pertemuan yang melibatkan banyak orang, baik di kamar maupun di area umum, selama menginap di hotel.
  • Selalu membersihkan tangan dengan hand sanitizer setelah menyentuh benda yang digunakan banyak orang, seperti tombol lift dan gagang pintu.
  • Menghindari aktivitas di area umum.
  • Mengingatkan petugas hotel yang terlihat tidak mengenakan masker saat bertugas di kawasan hotel.

Pedoman dan protokol kesehatan ini diterapkan demi kenyamanan dan keselamatan tamu yang menginap di hotel. Untuk berjaga-jaga, tamu pun disarankan untuk menyimpan beberapa nomor penting yang bisa dihubungi untuk keadaan darurat terkait Covid-19, seperti nomor Call Center BNPB (117) dan Kementerian Kesehatan (119 ext. 9). Jangan lupa untuk memperbarui informasi soal Covid-19 dengan mengakses sumber yang terpercaya.

Sudah paham pedoman dan protokolnya? Saatnya mencari inspirasi hotel untuk staycation dengan artikel berikut ini: