icon
article-hero

Jadi Digital Nomad Bisa Bawa Kamu Keliling Dunia, Begini Caranya

avatar-name

Tiara •  Sep 03, 2021

Apa itu digital nomad?

Digital nomad adalah seseorang yang menggunakan teknologi komunikasi untuk menjalani hidup nomaden. Mereka berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya, bekerja dari jarak jauh, dan tetap menghasilkan uang seperti pekerja pada umumnya.

Satu hal yang membedakan digital nomad adalah mereka bisa bekerja dari mana saja, entah itu dari rumah, kafe, atau bahkan dari negara lain selama mereka terkoneksi dengan internet.

Enak banget, ya? Namun sebelum melakukannya, pastikan kamu sudah memegang visa digital nomad. Kini, semakin banyak negara yang menawarkan visa digital nomad untuk travelers!

Apa itu visa digital nomad?

Faktanya, ketika kamu datang ke suatu negara sebagai turis, kamu tidak serta merta berhak untuk bekerja selama di sana.

Program visa digital nomad adalah cara untuk memberikan hak secara hukum kepada seseorang untuk bekerja ketika berada di negara lain. Sejumlah negara mengemasnya dengan berbagai nama, misalnya program Citizen Concierge dari Kepulauan Cayman,

Semantara itu, sejumlah negara lain menggunakan istilah resindence permit. 

Dengan demikian, kamu bisa pergi ke luar negeri sambil menghasilkan uang!

Negara yang menawarkan visa digital nomad

Menurut sumber ini, sejauh ini ada 24 negara yang menawarkan visa digital nomad. Beberapa negara bahkan mengizinkan pemegang visa ini untuk bekerja di perusahaan lokal.

Kalau kamu sudah lama ingin banting setir soal karir atau ingin memulai perjalanan keliling dunia, negara-negara dengan visa digital nomad adalah awal yang baik untuk memulainya!

Jerman

Travel bubble Singapura dan Jerman memang yang pertama, namun bisa jadi bukanlah yang terakhir. Kamu tetap bisa bersiap untuk memulai perjalanan digital nomad kamu dari Jerman,

Residence permit Jerman berlaku untuk pekerja lepas dan wiraswasta dengan masa berlaku mulai dari tiga bulan hingga tiga tahun.

Setelah mengisi formulir, membayar biara sebesar 60 Euro, dan menyiapkan dokumen seperti paspor, surat lamaran, foto, dan yang lainnya, kamu bisa membawanya ke konsulat atau kedutaan Jerman terdekat.

Ada sejumlah tahapan administrasi yang perlu kamu ikuti, termasuk pendaftaran pajak dan jaminan kesehatan.

Islandia

Visa digital nomad di Islandia berlaku hingga 180 hari dan kamu tidak butuh visa kunjungan untuk mendapatkannya. Program ini terbuka untuk semua negara.

Namun, kamu perlu membuktikan bahwa kamu memiliki penghasilan bulanan sebesar satu juta Krona (sekitar Rp 112 juta).

Dokumen yang dibutuhkan antara lain adalah paspor, bukti asuransi kesehatan, SKCK, dan sejumlah dokumen lainnya. Kirimkan dokumen ini langsung ke direktorat imigrasi Islandia di alamat Dalvegur 18, 201 Kopavogur.

Norwegia

Kamu bisa tinggal dan bekerja di Norwegia selama dua tahun dengan memiliki Independent Contractor Visa. Namun, visa ini memakan biaya 600 Euro dan kamu harus membuktikan penghasilan tahunan sebesr 35.719 Euro atau sekitar Rp 605 juta.

Pengajuan dan seluruh dokumennya harus diantarkan ke konsulat atau kedutaan Norwegia terdekat.

Seychelles

Kamu bisa jadi digital nomad dan bekerja di salah satu dari 115 pulau yang ada di Seychelles selama satu tahun. Selain menyerahkan dokumen yang dibutuhkan, kamu harus membayar sebesar 45 Euro.

Kabar baiknya, anggota keluarga juga bisa turut bergabung dalam visa ini sebagai pengunjung.

Selain negara-negara di atas, Taiwan, Portugal, Georgia, Dominica, Estonia, Republik Ceko, Anguilla, Antigua & Barbuda, Bahama, Barbados, Bermuda, dan Cabo Verde juga punya program digitan nomad visa serupa.

Negara lain yang juga bisa menjadi pilihan adalah Kepulauan Cayman, Kosta Rika, Kroasia, Curacao, Malta, Mauritius, Meksiko, dan Monsterrat.

Simak informasi seputar traveling internasional dalam artikel berikut ini:

7 Negara yang Bisa Kamu Kunjungi Tanpa Tes dan Tanpa Karantina

Psst.. Ini Posisi Kursi Paling Aman di Pesawat Selama Pandemi

6 Prediksi Tren Traveling yang Bakal Muncul Usai Pandemi Nanti

46 Destinasi Sunset Terindah di Dunia, Indonesia Nomor Dua!