Informasi yang tertera di bawah ini sesuai dengan kondisi saat artikel dipublikasikan. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan larangan mudik Idul Fitri yang berlaku tanggal 6-17 Mei 2021. Meski demikian, ada beberapa pengecualian larangan di sejumlah kabupaten dan kota. Ada delapan kawasan aglomerasi yang diizinkan untuk melakukan perjalanan lintas kota dan kabupaten, salah satunya adalah di Jabodetabek. Hal ini diprediksi dapat meningkatkan mobilitas warga yang ingin berwisata lokal, terutama ke wilayah Kabupaten Bogor. Meski tidak ada larangan untuk memasuki wilayah ini, pihak otoritas setempat menyatakan bahwa warga yang berkunjung ke Kabupaten Bogor harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Syarat wisata ke Bogor saat libur Lebaran 2021
![](https://minio.havehalalwilltravel.com/hhwt-upload/original_images/16012023051825_1620123113689_arya-ferrari-6gjjFKrbvxE-unsplash.jpg)
SIKM
![](https://minio.havehalalwilltravel.com/hhwt-upload/original_images/16012023051820_1620123236959_romain-dancre-doplSDELX7E-unsplash.jpg)
Wilayah aglomerasi
![](https://minio.havehalalwilltravel.com/hhwt-upload/original_images/16012023051815_MFCIEhQGqGM-unsplash_%281%29.jpg)
- Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek)
- Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten bAndung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat)
- Jogja Raya
- Solo Raya
- Kendal, Demak, Ungaran, Semarang, dan Purwodadi (Kedungsepur)
- Gresik, Bangkalan, mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila)
- Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros
- Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro)
Masyarakat yang berada di wilayah tersebut dapat melakukan perjalanan tanpa SIKM. Kendati dapat melakukan perjalanan untuk berwisata, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Larangan mudik pun membuat masyarakat tidak dapat bepergian ke luar kota sehingga diprediksi kepadatan akan terjadi di tempat-tempat wisata sekitar Jakarta. Simak juga informasi terkait Idul Fitri dan rekomendasi Lebaran lainnya dalam artikel berikut ini: